MENEJEMEN TKA – TPA
MENEJEMEN
TKA – TPA
A. IFTITAH
Salah
satu sajian yang sangat penting untuk diketahui dan dikaji dalam penataran
Calon Ustadz dan Ustadzah TPA adalah menejemen panduan pengelolaan TKA-TPA.
Materi ini disajikan untuk memberikan arah dan sekaligus mempermudah kepada
pengelola dan pelaksana dalam rangka mendirikan dan mengembangkan TPA di
wilayahnya masing-masing.
Mengelola
TPA sebagaimana mengelola organisasi swadaya yang ada dalam masyarakat, oleh
karenanya, seyogyanyalah apabila materi ini mendapatkan perhatian tersendiri oleh
peserta tatar dalam rangka mengantisipasi dari berbagai kemungkinan khususnya
yang berkaitan dengan pembinaan, pengembangan, pemasyarakatan dan pembudayaan
ajaran Al-Qur’an melalui media TPA akan dapat mencapai sasaran secara tepat
guna dan berdaya guna serta berhasil guna. Insya Allah dari media TPA akan
dapat diharapkan lahir generasi Qur’ani, yang dapat menyongsong kehidupan
gemilang di masa datang.
B. PENGERTIAN
Pengertian
TKA-TPA
TKA adalah
Lembaga Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak usia TK (4-6 tahun), sedangkan TPA
untuk anak usia SD (7-12 tahun)
Pengertian
Manajemen
Kata “to manage” artinya mengurus, yaitu :
mengatur, memelihara, merawat dan menumbuhkan dan mengembangkan serta
membimbing dan memimpin, agar tujuan yang hendak dicapai dapat terwujud dan
hasilnya berdaya dan berhasil guna.
Ditinjau dari
kata ketatalaksanaan yaitu: bagaimana cara mengatur, membimbing dan memimpin
semua orang yang menjadi patner beramal agar usaha itu dapat mencapai tujuan.
C. PRA PENDIRIAN
TKA-TPA
1.
Siapkan tenaga
pengajar (ustadz), yang telah dibekali tentang pengajaran yang berkaitan dengan
anak-anak TPA.
2.
Sosialisasi
kepada masyarakat lewat pengajian dan lain-lain
3.
Adakan
pendekatan kepada ‘Ulil Anfus (tenaga pengajar), Wibl Albab (Ulama Cendekiawan,
organisasi dan lain-lain), Ulil Amr, Tokoh Masyarakat/ Pejabat, Ulul Anwal
(Penyelenggara)
4.
Membentuk
Kepengurusan TKA-TPA
5.
Membuat proposal
6.
Pengumuman dan
pendaftaran calon santri
D. PANDUAN
PENGELOLAAN TPA
Adanya
kesepakatan Pengelola dan Pelaksana untuk membuka TPA. Dalam hal ini ada 3
unsur terkait yang sangat dominan keterlibatannya dalam pendirian TPA , yaitu:
Pengelola, Pelaksana dan BADKO. Penjelasan 3 unsur tersebut sebagai berikut :
1.
Pengertian
Pengelola
a.
Pengelola adalah
pengurus suatu organisasi tertentu, seperti Yayasan, Masjid, Mushola, Majlis
Ta’lim dan organisasi kemasyarakatan yang lain. Pengelola adalah pengurus suatu
organisasi yang bertanggung jawab akan terselenggaranya Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) pada TPA di tingkat unit di bawah kewenangannya, khususnya yang
berkaitan dengan Tenaga Pelaksana (USTADZ) biaya pengelolaan (dana) sarana dan
prasarana serta fasilitas lainnya dan juga pemasyarakat TPA.
b.
Keberadaan
Organisasi Pengelola dimaksudkan sebagai berikut :
Untuk
keseragaman nama TPA dengan organisasi pengelola, untuk memberikan perlindungan
dan pengayoman akan keberadaan TPA di tingkat unit di bawah kewenangannya,
untuk lebih mencerminkan tanggung jawab pengelola terhadap :
1)
Tersedianya
Tenaga Pelaksana (Ustadz) yang mempunyai wawasan keilmuan dalam bidang
Al-Qur’an dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta: sudah
mengikuti penataran Guru TPA tingkat dasar (Pola 22 jam) yang dirangkaikan
dengan praktek mengajar di TPA. Bersedia mengikuti penataran lanjutan
(tadarus), bersedia mengikuti Kursus Tartil Qur’an (KTA) dengan mendapatkan
Syahadah (S) 1, 2, 3. Bersedia mengikuti penataran bidang lain yang
diselenggarakan oleh BADKO seperti makhorijul khufur dan tajwid. BCM
administrasi, dll. Loyalitas terhadap lembaga dan profesi.
2)
Tersedia dana
(keuangan) yang merupakan sarana penunjang yang sangat fital akan
terselenggaranya aktifitas di TPA secara baik termasuk di dalamnya
kesejahteraan para Pelaksana (Ustadz) bisa bersumber dari iuran santri, infaq,
zakat, donator tetap dan sumber lain yang halal.
3)
Mengelola TPA di
bawah Koordinasi BADKO
Hal
tersebut dipandang perlu, mengingat pentingnya:
a)
Adanya arahan,
bimbingan dan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan oleh BADKO di
bawah koordinasinya.
b)
Untuk
berkesepakatan untuk dapat meningkatkan pengalaman dan kualitas para ustadz
maupun para santrinya dengan cara mengikuti acara-acara tertentu yang
dilaksanakan oleh BADKO baik tingkat kecamatan, daerah dan wilayah.
c)
Untuk memiliki
tempat bergantung dalam memecahkan sesuatu masalah, khususnya yang berkaitan
dengan edukatif yang memang menjadi kewenangan dan tanggung jawab BADKO.
2.
Pengertian
Pelaksana
Pelaksana
adalah semua personil yang terlibat langsung akan terselenggaranya pelaksanaan
proses KBM pada TPA yang menjadi tanggung jawabnya.
Adapun
Pelaksana di suatu unit TKA-TPA terdiri dari : Ketua Umum, Wakil Ketua I, Wakil
Ketua II, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris, Bendahara Umum, Wakil Bendahara,
Kepala TU, Wali Jilid, Ustadz-ah dan Komite TPA (BP 3).
Adapun
tugas wewenang dan tanggung jawab masing-masing tenaga Pelaksana sebagai
berikut :
Pelaksana
terdiri dari :
Direktur/
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Wali Kelas, serta Ustadz, bisa
ditambah kepala TU.
Adapun
tugas wewenang dan tanggung jawab masing-masing tenaga pelaksana sebagai
berikut :
1.
Ketua/ Direktur
a.
Memimpin
langsung TPA di bawah kewenangannya dan memegang kebijaksanaan keluar dan ke
dalam.
b.
Sebagai
administrator, organisator, dinamisator dan motifator serta bertanggung jawab
terhadap pencapaian target kurikulum (GBPP)
c.
Sebagai ustadz
EBTA (Buku Iqro’ jilid 1-6 maupun perangkat materi hafalan)
d.
Membuat laporan
secara periodik kepada supervisor, yang kemudian dilanjutkan kepada Badko
Daerah/Wilayah
2.
Wakil Ketua
a.
Membantu tugas
Ketua dan menggantikan kedudukan dan tanggungjawab apabila ketua berhalangan.
b.
Mengkoordinasikan
bidang-bidang tertentu sesuai dengan petunjuk dan kebijaksanaan ketua.
3.
Sekretaris/
Kepala TU
a.
Memimpin dan
mengendalikan fungsi sekretariatan secara keseluruhan.
b.
Melaksanakan
pekerjaan kesekretariatan, pendataan dan infentarisasi, dll
4.
Bendahara
a.
Mengupayakan
pemasukan keuangan agar lancar dan teratur
b.
Menerima,
menyimpan dan mengeluarkan uang atas persetujuan ketua
c.
Membuat laporan
pertanggungjawabkan kepada Ketua
d.
Menciptakan
kondisi menejemen keuangan terbuka
5.
Wali Kelas
a.
Memimpin para
ustadz di bawah koordinasinya dalam rangka mencapai target KBM yang efektif dan
efisien.
b.
Mencatat
Administrasi KBM di bawah koordinasinya dan kemudian memberikan laporan kepada
ketua.
6.
Ustadz
a.
Melaksanakan KBM
serta memberikan pembinaan dan bimbingan kepada santri untuk mendapatkan basis
belajar yang maksimal.
b.
Bersama-sama
wali kelas membuat program kerja bulanan, mingguan dan harian.
c.
Mengklasifikasikan
kelompok belajar santri
d.
Mencatat
prestasi santri pada lembar prestasi
3.
Mengelola TPA di
bawah Koordinasi BADKO
Hal tersebut
dipandang perlu, mengingat pentingnya:
a.
Memimpin dan
mengendalikan fungsi sekretariatan secara keseluruhan
b.
Melaksanakan
4.
Bendahara
b.
Mengupayakan
pemasukan keuangan agar lancar dan teratur
c.
Menerima,
menyimpan dan mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua
d.
Membuat laporan
pertanggung jawaban kepada Ketua
e.
Menciptakan
kondisi menejemen keuangan terbuka
5.
Wali Kelas
a.
Memimpin para
ustadz di bawah koordinasinya dalam rangka mencapai target KBM yang efektif dan
efisien
b.
Mencatat Administrasi
KBM di bawah koordinasinya dan kemudian memberikan laporan kepada ketua
6.
Ustadz
a.
Melaksanakan KBM
serta memberikan pembinaan dan bimbingan kepada santri untuk mendapatkan basis
belajar yang maksimal
b.
Bersama-sama
Wali Kelas membuat program kerja bulanan, Mingguan dan Harian
c.
Mengklasifikasikan
kelompok belajar santri
d.
Mencatat
prestasi santri pada lembar prestasi
3.
Mengelola
TPA di bawah Koordinasi BADKO
Hal
tersebut dipandang perlu, mengingat pentingnya:
a.
Adanya arahan,
bimbingan dan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan oleh BADKO di
bawah koordinasinya
b.
Unit
berkesempatan untuk dapat meningkatkan pengalaman dan kualitas para ustadz
maupun para santrinya dengan cara mengikuti acara-acara tertentu yang
dilaksanakan oleh BADKO baik tingkat kecamatan, daerah dan wilayah
c.
Unit memiliki
tempat bergantung dalam memecahkan sesuatu masalah, khususnya yang berkaitan
dengan edukatif yang memang menjadi kewenangan dan tanggung jawab BADKO
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A.
Format-format
Administrasi Unit
1.
Daftar Pengurus Unit Masa Bakti
No
|
Nama
|
Tempat
Tanggal Lahir
|
Jabatan
|
Alamat
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
2.
Buku Induk Ustadz
No
Induk Ustadz
|
Nama
Ustadz
|
Tempat/Tgl
Lahir
|
JK
|
Alamat
|
Pendidikan
|
Sertifikasi
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
Buku tamu
Tanggal
|
Nama
Tamu
|
Alamat
|
Keperluan
|
Kesan/Pesan
|
|
|
|
|
|
4.
Buku Bantuan Donatur
No
|
Hari/Tanggal
|
Jenis
Bantuan
|
Asal
Bantuan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
5.
Notulen Rapat
Tanggal/Waktu/Tempat:………………..
Agenda
Rapat
|
Isi
Rapat
|
Hasil
Rapat
|
Keterangan
|
|
|
|
|
6.
Agenda Surat Masuk
Sifat
Surat
|
Asal
Surat/Tanggal
|
Isi
|
Keterangan
|
|
|
|
|
7.
Agenda Surat Keluar
Sifat
Surat
|
Isi/Tujuan
Surat
|
Tanggal
kirim
|
Keterangan
|
|
|
|
|
1.
Buku Prestasi
No
|
Tanggal
|
Nama
|
Jenis
Lomba
|
Tingkat
|
Prestasi
|
|
|
|
|
|
|
2.
Daftar Hadir Rapat
Nama
|
Alamat
|
Jabatan
|
TTD
|
|
|
|
|
3.
Buku Inventaris
No
|
Nama
|
Keadaan
|
Jumlah
|
Tempat
|
Asal
|
Tgl
|
Kondisi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
Buku Kegiatan Pendidikan
No
|
Tgl
|
Jenis
|
Lokasi
|
Biaya
|
Peserta
|
Manfaat
|
Ket
|
|||
Sewa
|
Bant
|
Lain
|
Jml
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
Buku Keuangan
No
|
Tgl
|
Uraian
|
Jml
|
No
|
Tgl
|
Uraian
|
Bukti
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
Buku Induk Santri
No
|
NIS
|
Nama
|
Tgl
Lahir
|
Tgl
Masuk
|
Alamat
|
|
Santri
|
wali
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
7.
Buku Klapper
No
|
Nama
(urut abjad)
|
Kelas
|
Alamat
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
8.
Buku Mutasi Santri
No
|
Nama
(Urut abjad)
|
Alamat
|
Pindah
ke
|
Tanggal
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
1.
Buku SPP (Syahriah)
No
|
Nama
|
Tanggal
dan Bulan
|
Ket
|
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Papan nama
Warna Dasar :
Krem
Warna Tulisan :
Biru
Warna Logo :
Merah
Atau disesuaikan dengan lembaga
pengampu
0 komentar :
Loading..
Santri kudu wani kluruk
el_kutub. Diberdayakan oleh Blogger.
Kritik dan Saran
Kemajuan butuh kritik dan saran dari semua elemen
BTemplates.com
Achmad Choirul Umam
email: attuwungiyu@gmail.com
nama Pena: Elkutub
Facebook: Elkutub Merdeka
Penulis adalah Alumnus PP. Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta
Blogroll
Contact
Popular Posts
-
هَذَا الْقُرْأنُ هَذَا الْقُرْأنُ يُوَحِّدُنَا لِطَرِيْقِ الْخَيْرِ يُؤَدِّبُنَا اللهُ تَعَالى أَنْزَلَه وَرَسُوْلُ اللهِ مُعَلِّمُن...
-
فَيَآ أَيُّهَا الرَّاجُوْنَ مِنْهُ شَفَاعَةً، صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْ...
-
Zaman sekarang Zaman sekarang banyak wanita Menghias diri bagai telanjang Dengan senang hati pemerkan badan Katanya itu o...
-
Temanten Anyar Pembukaan Sungguh senangnya pengantin baru Malam pertama oh malu-malu Malam kedua padamkan lampu Malam ketig...
-
Do’aTahiyat اَلتَّحِيَّاتُالْمُبَارَكَاتُالصَّلَوَاتُالطَّيِّباَتُلِلّهِ. اَلسَّلاَمُعَلَيْكَأَيُّهَاالنَّبِيُّوَرَحْمَةُاللهِوَبَرَكَا...
statistics
Google Plus
Facebook
Twitter